ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATUHU

Sosialisasi SIMPEG Kementerian Agama

Pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2012 bertempat di Aula KUA Kec. Baleendah Kab. Bandung telah dilaksanakan Sosialisasi Sistem Informasi Menajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama Bandung Propinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu hadir narasumber dari Biro Kepegawaian Bagian Data dan Informasi Kepegawaian Kementrian Agama RI Bapak Afrizal serta Ibu Komariah arsiparis senior di biro tersebut. Sedangkan peserta untuk sosialisasi tersebut adalah unsur dari Kemenag Kab. Bandung, Mandrasah Aliyah Negeri, Mandrasah Tsanawiyah Negeri, Mandrasah Ibtidayah Negeri serta dari unsur KUA.

SIMPEG adalah sebuah sistem informasi kepegawaian untuk pengelolaan data dan kegiatan kepegawaian untuk unit dilingkungan Kementerian Agama RI. Dengan adanya SIMPEG ini diharapkan semua data kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama RI bisa dikelola dengan baik dan bisa diakses secara online serta update setiap saat.

 Berikut ini adalah persyaratan untuk menjadi seorang pengguna SIMPEG Kemenag RI :
1. PNS Kementerian Agama
2. Mempunyai NIP Baru
3. Mempunyai email dengan domain @kemenag.go.id, jika belum memiliki email bisa daftar pada alamat http://mail.kemenag.go.id

Selanjutnya untuk bisa mengakses SIMPEG Kemenag RI bisa daftar di http://ropeg.kemenag.go.id/simpeg/login

Menteri Agama Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Sesuai amanat Pasal 42 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornorafi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi. Gugus Tugas ini bertugas mengkoordinasi upaya pencegahan dan penanganan pornografi.

Secara spesifik Gugus Tugas ini bertugas sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Perpres No. 25 Tahun 2005 adalah mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi, melakasanakan sosialisasi, edukasi, kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi, serta melaksanakan evaluasi pelaporan.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono sebagai Ketua dan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Sedangkan anggota-anggotanya adalah Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh, Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin M.S. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangen, Kapolri Jend. Timur Prodopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film Dr. Mukhlis Paeni.