ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABAROKATUHU

PORSADIN Sebagai Sarana Silaturahmi Diniyah Takmiliyah

Pada Hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah / FKDT Kabupaten Bandung menyelenggarakan Pekan Olahraga Diniyah Takmiliyah / Porsadin tingkat kabupaten Bandung yang bertempat di Masjid Al-Muhajirin Desa Kopo Kec. Kutawaringin. 

Dalam kesempatan itu Kepala KUA Kec. Kutawaringin Kab. Bandung Dede Wahidin, S. Ag. berkenan hadir untuk turut serta menyukseskan agenda olah raga tahunan tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Porsadin merupakan agenda yang sangat baik untuk menjalin silaturahmi antar Diniyah Takmiliyah yang ada di Kabupaten Bandung. Apalagi saat ini Diniyah Takmiliyah merupakan sarana pendidikan keagamaan islam yang sudah mendapat legalitas payung hukum dengan adanya Perda Kab. Bandung No. 7 Tahun 2008 tentang Wajar Diniyah Takmiliyah.

Dengan adanya Porsadin maka bakat dan kreatifitas santri akan mudah terpantau baik itu dalam bidang olahraga maupun dalam bidang kesenian karena Porsadin ini merupakan kegiatan yang berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten, serta diharapkan nantinya agenda Porsadin akan sampai ke tingkat nasional seperti PON dan MTQ.

Halal Bihalal KUA Kec. Kutawaringin


Silaturahim bisa dilakukan setiap saat. Itulah filosofi yang selalu diembang oleh KUA Kec. Kutawaringin. Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober lalu KUA Kec. Kutawaringin telah mengadakan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh keluarga besar KUA Kec. Kutawaringin. 

Dalam kegiatan itu hadir seluruh staf KUA Kec. Kutawaringin beserta isteri, seluruh P3N beserta isteri, pengurus MUI Desa se-Kec. Kutawaringin, dan undangan lainnya. Selain itu, hadir juga H. Yosep Nugraha, SH. selaku Camat Kec. Kutawaringin, Drs. KH. Rukma Sumarya selaku Ketua MUI Kec. Kutawaringin, Drs. H. Mansur selaku Ketua DMI Kec. Kutawaringin, dan Komarudin Saleh selaku Ketua BAZ Kec. Kutawaringin serta Dede Wahidin, S. Ag. selaku Kepala KUA Kec. Kutawaringin.

Dalam sambutannya Kepala KUA Kec. Kutawaringin yang juga selaku Dewan Pertimbangan BAZ Kec. Kutawaringin memaparkan tentang pentingnya koordinasi dengan seluruh jajaran instansi dan lembaga keagamaan di Kec. Kutawaringin. Selain itu, dipaparkan juga tentang peranan BAZ mengingat zakat merupakan dana umat yang sangat potensial untuk mensejahterakan umat Islam. Penerimaan zakat fitrah tahun ini yang sebesar Rp. 11.998.900,- nanti akan digunakan untuk insentip guru DTA yang ada di wilayah Kec. Kutawaringin.

Dalam sambutan yang lain Camat Kec. Kutawaringin, serta Ketua MUI Kec. Kutawaringin sangat mendukung acara ini dan berharap acara ini bisa menjadi agenda rutin KUA mengingat koordinasi dan transparansi adalah hal yang penting dalam menata hubungan setiap lembaga.